Thursday 9 May 2013

0 Ruh, Raga, dan Nilai adanya Indonesia*

Negara Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 17.504 pulau Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia atau Oseania., Negara memeliki banyak ragam suku dan bahasa, Negara Indonesia juga dikenal sebagai Negara kepulauan dan  Negara maritime.
Kata-kata indonesia sebagai negara  ‘’Gemah rih pahloh jinawe” adalah benar adanya, banyak fakta yang bisa membuktikan bahwa negara indonesia adalah negara yang kaya, dari segi geografis saja letak indonesia itu sangat strategis dengan didampingi oleh dua permaisuri benua dan dua ksatria benua. Dari segi keberagaman budaya dan suku Indonesia memiliki hal yang tak ada dibelahan dunia manapun. Dari segi kekayaan alam, indonesia bagaikan surga dunia, segala macam kekayaan mulai dari emas, batu bara, minyak, besi, nikel, eksotis alam, dll. Dalam segi kekayaan, bahkan dalam sebuah syi’iran yang dilantukan oleh sunan ampel yang liriknya sebagai berikut : Lir ilir, lir ilir tandure wus sumiler tak ijo royo-royo yang ditafsirkan oleh cak nun dan kiyai kanjeng seperti berikut, bahwa indonesia bagaikan negeri yang penuh akan kekayaan alam, digambarkan dengan lir-ilir, lir-ilir tandure wus sumiler tak ijo royo-royo, laksana surga itu pernah bocor dan meneteskan rahmat dan menjadi sebuah negeri Indonesia.
Negeri Indonesia tidak terbentuk secara tiba-tiba, namun melalui banyak perjalanan, dalam hal ini perjalanan terbentuknya negeri Indonesia ini terbagi dalam tiga fase, yang pertama adalah fase penyatuan semangat persatuan sehingga menjadi ruh akan adanya indonesia. Fase kedua adalah fase pembentukan berbagai unsur-unsur fisik sehingga terbentuklah sebuah kerangka dan badan adanya Indonesia. Fase ketiga adalah pembuatan aturan dan nilai yang dibawa oleh negara Indonesia untuk bisa berjalan menuju cita-cita yang diimpikan oleh setiap rakyat Indonesia.
Fase pertama adalah fase penyatuan semangat persatuan sehingga menjadi ruh akan adanya indonesia. Fase ini secara kejadian adalah sering disebut dengan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 yang pada saat itu seluruh perkumpulan atau Jong rela untuk bersatu mengumandangakan dirinya menjadi satu ikatan negeri Indonesia. Berikut adalah perkumpulan atau jong antara lain, Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie. Dari sumpah yang mereka ucapkan adalah laksana sebuah ruh awal adanya Indonesia.
Fase kedua adalah fase pembentukan berbagai unsur-unsur fisik sehingga terbentuklah sebuah kerangka dan badan adanya Indonesia. Fase ini sering disebut dengan peristiwa kemerdekaan bangsa Indonesia atau proklamasi 17 Agustus 1945, alasan mengapa peristiwa ini disebut sebagai badan penampung ruh pada fase pertama adalah karena pada masa ini adalah secara nyata, tersebar luas, dan diakuinya sebgai negara yang sah yaitu negara Indonesia dengan banyak perjuangan melawan penjajah jepang dan memanfaatkan situasi kekalahan jepang terhadap amerika serikat, disamping itu dengan adanya kemerdekaan ini bisa menjadi wadah akan fase yang pertama dengan adanya kesepakatan para jong-jong tersebut untuk bersatu dengan dinamakan negara Indonesia.
Fase Ketiga adalah pembuatan aturan dan nilai yang dibawa oleh negara Indonesia untuk bisa berjalan menuju cita-cita yang diimpikan oleh setiap rakyat Indonesia. Ketika ruh dan raga bersatu dengan adanya sumpah pemuda dan proklamasi maka terbentuklah sebuah negara Indonesia, maka perlua adanya ideologi dan konstitusi yang jelas untuk dipakai negara tersebut. Pembenttukan ideologi Indonesia dirumuskan pada sidang BPUPKI  dan PPKI yang mengashilkan banyak usulan seperti dari Moh. Yamin dan Ir. Soekarno yang kemudian ditindaklanjuti pada piagam Jakarta dan pada akhirnya keluarlah dasar landasan dan falsafah negara berupa Pancasila dan konstitusi negara Indonesia berupa UUD 1945.
Tiga pembagian yang mengalami proses yang panjang tersebut sekiranya dapat memberi sedikit penjelasan bahwa Indonesia sejak awal adalah negara yang berasal dari perbedaan yang berkomitmen untuk bersatu dengan segala perbedaan atau BHINEKA TUNGGAL IKA. Maka dari itu masyarakat Indonesia di tuntut untuk menjadi manusia yang terbuka akan perbedaan agar kekayaan Indonesia yang berasal dari perbedaan ini tidak ternodai dengan adanya konflik. Ingat lah kawan Indonesia kaya karena berbeda.

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya 2012

0 comments:

Post a Comment

 

Saling Berbagi Kebaikan Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates